JAKARTA — Naik transportasi umum terintegrasi di Jakarta cukup bayar Rp10.000. Transportasi tersebut seperti LRT, MRT hingga Transjakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, untuk tarif 3 moda transportasi Rp10 ribu diharapkan dapat diberlakukan mulai akhir Juni 2022.
Baca Juga: RI Dapat Utang Rp3,2 Triliun dari Bank Dunia, untuk Apa?
"Kami harapkan final pemberlakuan dari penerapan tarif integrasi ini akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi," kata Syafrin dalam keterangannya, dikutip Senin (13/6/2022).
Adapun manfaat dari integrasi ini, masyarakat dengan kategori khusus dapat menggunakan jasa angkutan Transjakarta, MRT, LRT dengan biaya Rp10 ribu selama tiga jam.
Baca Juga: Catat! Ini Jam Operasional Terbaru MRT Jakarta
“Ke depan pemerintah akan melakukan sosialisasi selama sekitar dua minggu dan kemudian dilakukan implementasi dengan masa evaluasi enam bulan,” tambahnya.