JAKARTA - Tarif listrik non subsidi untuk golongan pelanggan 3.500 VA ke atas naik. Ternyata selama ini listrik orang kaya masih diberi subsidi oleh negara.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa, sejak 2017 tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah memberikan subsidi.
Baca Juga:Â Tarif Listrik Orang Kaya Naik, ESDM: Mereka Mampu Membayar
Namun, ternyata kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar.
"Sepanjang tahun 2017–2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun," ungkap Darmawan, Senin (13/6/2022).
Baca Juga:Â Tarif Listrik Orang Kaya Naik, Dampak ke Inflasi Kecil
Sementara, jumlah kompensasi dan subsidi yang digelontorkan pemerintah sendiri sudah mencapai Rp 243,3 triliun untuk subsidi dan Rp 94,17 triliun untuk kompensasi, dari tahun 2017 hingga 2021.