Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik Naik Cuma Berlaku Buat Orang Kaya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |04:25 WIB
Tarif Listrik Naik Cuma Berlaku Buat Orang Kaya
Tarif listrik naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tarif listrik golongan non subsidi naik mulai 1 Juli 2022. Setidaknya ada 5 golongan pelanggan non subsidi yang mengalami kenaikan tarif, dimulai dari 3.500 VA ke atas.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan, pihaknya hanya fokus menyesuaikan tarif untuk golongan listrik 'orang-orang kaya' saja.

"Yang subsidi bagaimana, tidak sama sekali kita sentuh. Artinya tidak ada kenaikan atau penyesuaian harga di dalamnya," ujar Rida dalam konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Tarif listrik subsidi ditahan karena masih ada pertimbangan dari negara melalui pemerintah untuk tetap menjaga daya beli. Sementara untuk yang non subsidi, harganya lebih fluktuatif. Selain itu, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk memastikan subsidi listrik tepat sasaran.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement