JAKARTA - Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun keuntungan lain yang dapat diterima, sertifikat tanah bisa diagunkan atau menjadi jaminan untuk mengakses permodalan dari perbankan.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra pun berpesan agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan sertifikat tanah untuk mendapatkan akses permodalan dari perbankan.
Baca Juga:Â Instruksi Wapres! Sertifikasi Tanah Rakyat Harus Mudah dan Murah
"Dengan adanya sertifikat ini, godaan akan banyak nanti, kalau kaget dan tergoda nanti bisa-bisa yang tadinya bapak atau ibu biasa melaut dengan tenang, menangkap ikan, dengan sertifikat malah pusing," ujar Surya Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2022).
Surya Tjandra menjelaskan, bahwa tidak bisa dipungkiri keuntungan yang dimiliki jika memiliki sertifikat tanah adalah mudahnya akses permodalan ke lembaga keuangan formal.
Baca Juga:Â BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Moeldoko: Seharusnya Tak Jadi Masalah
Namun menurutnya jika pinjaman tersebut dilakukan tanpa rencana yang matang, hal tersebut justru bisa menjadi bumerang di kemudian hari. Masyarakat justru malah dibebankan dengan cicilan yang harus di bayarkan.
"Jadi jangan cepet-cepet digadaikan sertifikatnya, nanti kalau enggak bisa bayar, pas enggak punya sertifikat bapak atau ibu punya rumah, pas punya sertifikat malah enggak punya rumah lagi," sambung Surya Tjandra.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News