Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |16:17 WIB
6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Enam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP. Di mana, peserta tidak perlu datang ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dikutip Okezone berbagai sumber, Selasa (14/6/2022), JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. Uang tunai akan dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun.

JHT tetap bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun dengan beberapa syarat. Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 yang mengatur bahwa sebagian dana JHT dapat dicairkan dengan syarat sebagai berikut.

Pertama, apabila pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mengikuti program JHT paling sedikit 10 tahun.

Kemudian, besaran dana JHT yang bisa dicairkan yakni sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk keperluan lainnya.

Lantas, apa saja enam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP?

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (14/6/2022), berikut enam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement