Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |16:17 WIB
6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

1. Kunjungi laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melalui aplikasi BPJSTKU.

2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan, kemudian klik ‘Berikutnya’.

3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.

4. Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar.

5. Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

6. Selama masa tunggu pencairan dana, peserta bisa melakukan tracing klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement