JAKARTA – Permintaan audit perusahaan kelapa sawit telah diterima Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses ini dilakukan setelah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut B Pandjaitan menyodorkan berkas audit pemerintah.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengakui pihaknya telah menerima surat atau berkas audit tersebut. Sebagai tahap awal, lembaga auditor internal negara ini tengah mengumpulkan sejumlah informasi awal atau pendahuluan di kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait dengan izin operasional perusahaan hingga Hak Guna Usaha (HGU).
"Kami sudah terima surat dari pak Luhut dan kita audit ini pertama kita lakukan penelitian pendahuluan, kumpulkan data, kita gak ujuk-ujuk langsung masuk ke perusahaan sawit kan bukan kita mau periksa laporan keuangan dan sebagainya, yang kita periksa tetap dari sisi pemerintahan kan ada HGU nya, izin nya , benar gak izin-izinnya? Makanya kami memulai dari pemerintah dulu," ungkap Ateh saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022).
Dalam penelitian pendahuluan atau pengumpulan data awal, lanjut Ateh, BPKP akan menelusuri pemberian izin terkait penggunaan lahan oleh sejumlah perusahaan sawit kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini patut dilakukan untuk melihat fakta baru di lapangan.
Follow Berita Okezone di Google News