"Nanti baru ke lapangan, benar enggak (datanya) jangan-jangan ada orang yang izinnya cuma 1 hektare bikinnya 2 hektare. Jangan-jangan tanah hutan lindung dipakai, itu semua masih kita kumpulkan, karena kita sebenarnya belum punya data, ini permasalahan di negeri kita, kita kumpulin dulu dong, gak tiba-tiba datang ke perusahaan sawit," ungkap Ateh.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Bisar Pandjaitan mengatakan, audit akan dilakukan terkait izin HGU perusahaan kelapa sawit. Audit ini dilakukan sebagai salah satu cara membenahi tata kelola industri kelapa sawit dari hulu hingga hilir.
"Hari ini saya tanda tangan, nanti Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) akan mengaudit," ujar Luhut kepada wartawantan dalam sesi wawancara terpisah setelah menjadi pembicara dalam acara perluasan kapasitas produksi Milo di pabrik Nestle di Karawang.
(Taufik Fajar)