JAKARTA - PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) berencana pemecahan nilai nominal saham atau stock split 1:2. Dari nilai nominal Rp100 menjadi Rp50 per saham.
Aksi stock split itu sudah mendapat restu dari rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 27 Mei 2022.
Baca Juga: Grand House Mulia (HOMI) Bakal Stock Split 1:2 Jadi Rp50/Saham
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/6/2022), Direktur PBSA Vincentius Susanto dengan rencana stock split tersebut, jumlah saham yang telah disetor/ditempatkan berubah dari semula sejumlah 1.500.000.000 saham menjadi 3.000.000.000 saham.
"Sebagai tindak lanjut dari pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) tersebut, Perseroan akan mengubah Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan," ungkapnya.
Baca Juga: Dapat Restu Pemegang Saham, Siloam Hospitals (SILO) Stock Split 1:8
Untuk jadwal pemecahan nilai nominal, yakni akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh pasar pada 21 Juni 2022, dan mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi 22 Juni 2022. Sedangkan, mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai 24 Juni 2022.
Sebelumnya, Vincentius menjelaskan, melalui stock split ini harga saham PBSA akan dapat lebih menjangkau para investor lama maupun baru khususnya para investor ritel sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah pemegang saham perseroan.