Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Lepas, Berikut Manfaatnya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2022 |20:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Lepas, Berikut Manfaatnya
BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Lepas. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: 6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Dihimpun Okezone berbagai sumber, Jumat (17/6/2022), pada Mei 2015 BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan sebuah asuransi untuk golongan Bukan Penerima Upah (BPU).

Melalui program tersebut, para pekerja lepas di Indonesia dapat mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang didapat pekerja lepas ini sama dengan pekerja di sektor formal.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement