JAKARTA - Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mengenakan cukai pada BBM, ban karet dan deterjen. Hal ini disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani.
"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan deterjen. Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan," ujarnya dalam jumpa pers, dikutip dari Antara, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga: BBM Kena Cukai, Harga Pertalite Naik?
Dengan demikian, jika tidak kena cukai, seharusnya harga BBM tidak mengalami perubahan.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting juga mengatakan bahwa belum ada pembahasan terkait penerapan cukai untuk BBM kepada Pertamina.
Baca Juga: BBM Akan Kena Cukai, Ini Harga Jual Pertalite dan Pertamax di Seluruh Indonesia
"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina. Menurut info yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak," ungkapnya kepada MPI beberapa waktu lalu.
Adapun hingga 18 Juni 2022, harga BBM khususnya untuk Pertamina masih belum berubah. Harga Pertalite masih dibanderol Rp 7.650 per liter dan harga Pertamax dipatok Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter.