JAKARTA - Hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk akan diumumkan pada Senin (20/6/2022) besok. Hasil ini menentukan adanya homologasi atau kesepakatan damai antara Garuda dan kreditur.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra optimis homologasi akan dicapai setelah emiten bersandi saham GIAA ini memperoleh persetujuan 97,46 persen dari total kreditur yang hadir saat voting atau pemungutan suara kreditur dalam PKPU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Setelah mencapai homologasi, Irfan meyakini perusahaan bisa mencatatkan keuntungan dalam waktu 3 tahun kedepan.
Proyeksi ini didasarkan pada operasional penerbangan Garuda Indonesia yang akan difokuskan pada rute-rute domestik yang dinilai menguntungkan secara bisnis.
"Kami ingin memastikan Garuda ke depannya menghasilkan keuntungan, bukan lagi terbang ke mana-mana, bukan lagi punya pesawat beragam," ujar Irfan dikutip Minggu, (19/6/2022).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kesepakatan damai menjadi momentum penting bagi Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia. Dia bersyukur voting kreditur mendapatkan respons positif.
Erick memastikan hasil ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.