JAKARTA - Ada sejumlah skema pelunasan utang PT Garuda Indonesia Tbk, setelah perusahaan mencapai kesepakatan damai atau homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Salah satu skema yang ditetapkan dengan menggunakan arus kas perusahaan.
Direktur Utama Irfan Setiaputra menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan arus kas perusahaan untuk melunasi piutang kreditur dengan nilai di bawah Rp 255 juta. Sementara, nilai piutang di atas Rp 255 juta akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham sebesar USD 330 juta.
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya utangnya saat ini dapat disepakati di bawah Rp 255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan," ungkap Irfan, dikutip Minggu (19/6/2022).
Garuda Indonesia mencari cara terbaik untuk memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Perkaranya struktur keuangan maskapai penerbangan pelat merah ini sudah 'berdara-dara' selama pandemi Covid-19.
Dari arsip pemberitaan MNC Portal, Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI menyepakati pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Anggaran ini akan diperoleh Garuda, bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hanya saja, Irfan memastikan PMN tidak digunakan untuk membayar utang melainkan untuk biaya operasional.