JAKARTA - PT Gunung Raja Paksi Tbk menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2021 sebesar Rp90,02 miliar.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/6/2022), pembagian dividen GGRP sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 17 Juni 2022 yakni dengan Rp7,433 per saham.
Adapun pembayaran dividen berasal dari data keuangan per 31 Desember 2021 dengan laba bersih yang di dapat diatribusikan kepada entitas induk USD 61,89 juta.
 BACA JUGA:Garuda Metalindo (BOLT) Bagi Dividen Rp10/Saham, Simak Jadwalnya!
Sedangkan laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya USD 90,35 juta dan total ekuitas sebesar USD 753,06 juta.
Sebelumnya, selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih GGRP untuk tahun buku 2021 yang disisihkan sebagai dana cadangan sebesar USD 10 juta.
Hal itu dilakukan guna memenuhi ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
RUPST juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Presiden Komisaris GGRP Tony Taniwan dan jajaran komisaris lain, yaitu Edward Hasan dan Kimin Tanoto. Selain itu, juga pemberhentian Harianto sebagai direktur.