Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mentan Beri Bantuan Rp10 Juta untuk Hewan Kena Penyakit PMK, Ini Syaratnya

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 25 Juni 2022 |13:08 WIB
Mentan Beri Bantuan Rp10 Juta untuk Hewan Kena Penyakit PMK, Ini Syaratnya
Mentan berikan Rp10 juta untuk hewan ternak kena PMK. (Foto: MPI)
A
A
A

MALANG - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bantuan pemerintah sebesar Rp10 juta, hanya diperuntukkan bagi sapi yang dipotong paksa akibat terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dia menjelaskan sapi-sapi yang terkena PMK yang terpaksa dipotong paksa ini lantas diverifikasi di masing-masing daerah nantinya akan diajukan ke pemerintah.

Menurut Syahrul, tidak semua hewan ternak yang terpaksa dipotong paksa akan mendapat bantuan uang Rp10 juta per ekornya.

 BACA JUGA:Kementan Heran Wabah PMK Meluas Padahal Sudah Lockdown

Pasalnya perlu ada tahapan dan verifikasi data terlebih dahulu dari masing-masing hewan yang disebut suspek PMK ini.

"Yang terkena PMK saja tidak semua, biar orang diare kebetulan dia pincang potong saja. Kemudian dapat 10 juta tentu tidak seperti itu. Tentu ada rekomendasi - rekomendasi secara berjenjang bahwa pemerintah sudah mempersiapkan ini ya," ucap Syahrul Yasin saat menghadiri pengukuhan Profesor Kehormatan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Universitas Brawijaya Malang, pada Sabtu (25/6/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement