Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curangi Meteran SPBU, Pengelola Bisa Kantongi Rp7 miliar

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 26 Juni 2022 |15:35 WIB
Curangi Meteran SPBU, Pengelola Bisa Kantongi Rp7 miliar
Pengelola SPBU curang (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

Menurutnya para pelaku dengan sengaja menambahkan komponen elektrik remote control serta saklar otomatis pada dispenser SPBU, sehingga dalam memperdagangkan BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar yang mengakibatkan tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan atau jumlah yang dibeli.

"Lain menurut ukuran yang sebenarnya, isi bersih, berat bersih, atau jumlah yang sebenarnya,” pungkas Chandra.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement