JAKARTA - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) batal melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Presiden Direktur Darma Henwa Rio Supin mengatakan, perseroan melalui surat ini menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebagaimana telah disampaikan sebelumnya tidak dilanjutkan dan dibatalkan.
Oleh sebab itu, dia melanjutkan, pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPLSB) dengan agenda PMTHMETD yang rencananya akan dilaksanakan pada 30 Juni 2022 juga tidak dilanjutkan dan dibatalkan. Namun demikian untuk rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022 tetap akan dilaksanakan.
Dia menyebutkan bahwa rencana perseroan melakukan PMTHMETD adalah untuk mencari investor strategis yang dapat meningkatkan modal perseroan dan juga membantu dalam meningkatkan hasil produksi. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, manajemen perseroan akan mengkaji alternatif aksi korporasi lainnya untuk meningkatkan modal perseroan.