Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kripto Berpotensi Jadi Instrumen Tambah Nilai Ekspor RI

Antara , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |17:04 WIB
Kripto Berpotensi Jadi Instrumen Tambah Nilai Ekspor RI
Kripto Jadi Nilai Tambah Ekspor RI (Foto: Okezone)
A
A
A

Peningkatan akun yang teregistrasi dalam transaksi kripto pun mengalami kenaikan tinggi dari 2,2 juta pada tahun 2020 hingga 14,4 juta pada Mei 2022.

“Kita itu yang buka, kita itu yang atur tata kelolanya, regulasinya, dan segala macem. Kita cari asosiasinya, kita cari pelakunya, kita bentuk peraturannya,” kata Wamendag.

Dalam kesempatan tersebut, Jerry menekankan kripto itu merupakan komoditas sehingga lebih tepat disebut sebagai aset kripto, bukan cryptocurrency.

“Kalau di sini ada yang bilang cryptocurrency, itu tidak tepat karena alat pembayaran yang sah hanya rupiah, US Dolar pun tidak bisa dijadikan sebagai alat pembayaran. Oleh karena itu, pengaturannya di bawah Kementerian Perdagangan, bukan di institusi lain karena Kementerian Perdagangan adalah institusi yang mengatur soal komoditas,” kata dia.

Blackarrow Conferences adalah penyelenggara konferensi bisnis profesional tingkat tinggi yang ditargetkan untuk tingkat manajemen di sejumlah sektor industri.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement