JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Senin (4/6/2022).
PMN tersebut berupa tunai dan nontunai yang bersumber dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023," ujar Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang Muhammad Haikal saat membacakan kesimpulan rapat, dikutip (5/7/2022).
Adapun daftar BUMN penerima PMN dan alokasi kegunaannya:
1. PT PLN (Persero) Rp10 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa dan pembangkit EBT (penugasan).
2. PT LEN Industri (Persero) atau Defend ID sebesar Rp3 triliun untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur, dan modernisasi senjata (pengembangan usaha).
3. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food sebesar Rp2 triliun yang akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha perusahaan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional (pengembangan usaha).
4. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp30,56 triliun yang akan digunakan untuk Pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri dari atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.
5. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau In Journey sebesar Rp9,5 miliar yang akan digunakan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika (penugasan dan pengembangan usaha).