BALI - Bank Indonesia mengimbau masyarakat tidak membuat kabar bohong mengenai mata uang Rupiah. Apalagi sampai membuat desain uang Rupiah pecahan Rp100 bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya jangan macam-macamlah, uang itu kan menggambarkan kedaulatan negara, enggak boleh main-main, itu ada UU-nya sanksi pidananya," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga:Â BI: Uang Rp100 Bergambar Presiden Jokowi Hoaks
Erwin mengungkapkan ancaman pidana tersebut lantaran membuat berita bohong mengenai Rupiah termasuk aksi penipuan. Dia juga memastikan uang rupiah pecahan Rp100 bergambar Presiden Jokowi adalah hoaks. Video uang Rp100 bergambar Jokowi beredar di media sosial TikTok.
"Yang pasti itu salah, itu hoaks," tegasnya.
Baca Juga:Â Viral Uang Rp100 Bergambar Presiden Jokowi, Beneran Ada?
Dia memastikan tidak ada mata uang pecahan Rp100 bergambar Presiden Jokowi. Selama ini, mata uang yang digunakan sebagai alat tukar di Indonesia menggunakan gambar pahlawan yang gugur.
Mengenai sanksi, Erwin mengatakan, bank sentral masih menimbang-nimbang. Sebab, jika video hoaks direspons justru akan menaikkan rating akun media sosial tersebut.
"Lagi timbang-timbang manfaat sama mudaratnya karena kalau kayak gitu apalagi tiktok-tiktokan kalau direspons mereka akan senang rating naik orang lihat," tukasnya.
Follow Berita Okezone di Google News