Namun demikian, masih banyak masyarakat di Indonesia yang ternyata masih nekat memakai pinjaman online (pinjol) ilegal. Padahal, masyarakat tahu risiko besar jika terjebak pinjol ilegal yang berbahaya tersebut.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing pun menyebut kalau alasan terbesar masyarakat tetap nekat pakai pinjol karena pemenuhan modal atau kebutuhan hidup.
Dia menjelaskan tingginya animo masyarakat memanfaatkan pinjol, karena selama ini memang keberadaan pinjol membantu kebutuhan mereka.
"Jadi memang menjadi kebutuhan di masyarakat. Terutama kalangan perempuan," kata Tongam saat mengisi Media Gathering yang digelar Otoritas Jasa Keuangan
(Feby Novalius)