JAKARTA - Kasus mafia tanah menjadi agenda prioritas untuk diberantas oleh Kementerian ATR/BPN.
Beberapa periode kepemimpinan, isu tersebut kerap menjadi agenda yang terus dijalakan, artinya praktik mafia tanah masih ada hingga saat ini.
Juru Bicara Menteri ATR/Kepala BPN, T Hari Prihatono mengaku untuk memerangi praktik mafia tanah memerlukan bantuan dari banyak pihak. Termasuk masyarakat untuk melaporkan jika melihat indikasi adanya praktik kejahatan itu.
Β BACA JUGA:Tegas! Menteri ATR: Saya Tak Toleransi Mafia Tanah
Dia menjelaskan ada beberapa cara agar masyarakat bisa terhindar dari berbagai modus kejahatan mafia tanah.
Langkah pertama, yakni dengan menandai dan memberi batas tanah yang sudah dimiliki.
Menurutnya, masyarakat juga wajib menjaga tanahnya terutama kalau statusnya kosong atau tidak ditempati.
"Sebaiknya itu diberi plang kepemilikannya, mungkin lebih baik ada bangunan di atasnya, dan ada yang menjaga agar itu tidak jadi objek yang diterobos mafia-mafia tanah,β ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).
Follow Berita Okezone di Google News