Adapun nasabah didominasi mereka yang berdomisili di Pulau Jawa 69%, disusul Sumatra 17% dan Kalimantan 6%.
"Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen dan pelajar 18 persen," ungkap Wamendag.
Menurutnya, sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir.
Nilai transaksi terpaut cukup jauh.
Namun, di sisi lain, Jerry bilang jumlah nasabah aset kripto 14,6 juta pada Juni 2022 tersebut lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta.
"Kemungkinan itu menunjukkan, perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham," imbuhnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)