JAKARTA - Penyebaran virus PMK di Indonesia masih terjadi. Bahkan tergolong memiliki tingkat penularan yang sangat cepat, baik melalui kontak langsung maupun tidak langsung.
"Penjelasan kontak langsung terjadi ketika hewan yang sehat berkontak dengan hewan yang terinfeksi," kata Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Wiku Adisasmito, Selasa, Senin (19/7/2022).
Baca Juga: Seluruh Wilayah di Pulau Jawa Masuk Zona Merah Wabah PMK
Sedangkan penularan yang tidak langsung bisa terjadi antar kontak manusia pada satu hewan ke hewan lainnya. Sehingga manusia bisa dikatakan sebagai media penularan dari adanya virus tersebut.
"Penularan hewan tidak langsung dapat terjadi ketika virus tidak sengaja terbawa oleh manusia melalui kontaminasi pada anggota tubuh, pakaian atau alas kaki yang tengah digunakan yang berkontak dengan hewan rentan," pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengumumkan status darurat dari adanya wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) yang melanda hewan ternak.
Baca Juga: Jaga Ternak Kita Wujudkan Sulawesi Bebas PMK
Menyampaikan virus tersebut dapat menjangkit hewan khususnya yang berkuku belah. Seperti Sapi, Babi, Kerbau, Kambing, Domba, Unta dan Rusa.
Wiku menjelaskan ada beberapa ciri spesifik hewan ternak yang terjangkit virus PMK, misalnya adalah adanya lepuh atau Erosi di mulut, lidah, gusi, lubang hidung, puting, dan di kulit sekitar kuku.