3. Keylogger
Modus kejahatan berikutnya adalah keylogger. Kejahatan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan software yang dapat menghafal tombol keyboard yang digunakan tanpa diketahui korban. Keylogger dibuat untuk membuat catatan dari semua aktivitas yang diketik di komputer. Ini digunakan untuk memantau aktivitas komputer. Keylogger biasa digunakan untuk tujuan yang sah seperti umpan balik guna pengembangan perangkat lunak namun disalahgunakan oleh penjahat untuk mencuri data.
4. Sniffing
Modus sniffing dilakukan dengan meretas paket data guna mengumpulkan informasi secara ilegal melalui jaringan yang terdapat pada perangkat korban. Biasanya modis ini paling banyak terjadi ketika korban menggunakan wifi umum yang terdapat di publik. Untuk mendapat sebuah informasi, attacker akan membelokkan sebuah paket data pada komputer attacker.
Sniffing terbagi dalam dua kategori, yakni sniffing aktif serta sniffing pasif. Sniffing aktif adalah kegiatan yang bisa melakukan perubahan paket data dalam jaringan agar dapat melakukan sniffing. Sementara sniffing pasif adalah kegiatan mencari informasi yang diinginkan oleh pelaku tanpa mengubah paket apa pun di dalam jaringan.
Informasi yang didapat dari sniffing adalah informasi email, kata sandi FTP, kata sandi telnet. Saat korban mengirimkan sebuah email kepada seorang teman yang berada di luar kota menggunakan jaringan wifi, hotspot, internet, dll, lalu pesan akan sampai pada teman korban, ketika itulah aktivitas sniffing berjalan. Sniffing dapat dilakukan oleh administrator jaringan yang mengendalikan server ataupun seseorang yang paham dengan teknik sniffing.