Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000, Wajib Penuhi Syarat Ini!

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |13:14 WIB
Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000, Wajib Penuhi Syarat Ini!
Rupiah. (Foto: Freepik)
A
A
A

- Bidang usaha

- Nomor telepon.

Kemudian untuk cara daftarnya, bisa ikuti langkah ini:

- Buka situs web oss.go.id lewat HP

- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki

- Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi

- Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.

- Isi formulir dengan lengkap

- Klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha,

- klik simpan dan lanjutkan

- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan

- klik tombol selanjutnya.

- Selanjutnya Anda dapat melihat rangkuman yang telah diisikan.

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer

- Klik proses NIB

- Jika sudah memiliki dokumen NIB, pelaku UMKM bisa daftar BLT Rp 1,2 juta, baik secara online maupun offline.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement