Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Rp600.000 Cair, Jangan Lupa Siapkan Berkas Penting Ini!

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |05:36 WIB
BLT UMKM Rp600.000 Cair, Jangan Lupa Siapkan Berkas Penting Ini!
BLT UMKM cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

- Bidang usaha

- Nomor telepon.

Tak hanya berkas, masyarakat juga harus memenuhi syarat agar dapat mencairkan BLT UMKM tersebut.

Berikut untuk syarat penerima BLT UMKM:

- WNI

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Selengkapnya: Pelaku Usaha di Jakarta dengan KTP Non-DKI Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu Gak Ya?

https://economy.okezone.com/read/2022/07/24/622/2635264/pelaku-usaha-di-jakarta-dengan-ktp-non-dki-bisa-dapat-blt-umkm-rp600-ribu-gak-ya

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement