Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu-Ibu Harga Gula hingga Minyak Goreng Turun, Berikut Rinciannya

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |14:36 WIB
Ibu-Ibu Harga Gula hingga Minyak Goreng Turun, Berikut Rinciannya
Ilustrasi pangan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok secara harian melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) di 216 Pasar 90 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Per 27 Juli 2022 beberapa komoditas terpantau stabil.

Tercatat, sejumlah komoditas yang mengalami penurunan yaitu gula pasir turun 0,69% menjadi Rp14.400/kg, minyak goreng kemasan sederhana turun 0,52 persen menjadi Rp19.300/kg, tepung terigu turun 0,83% menjadi Rp 12.000/kg.

 BACA JUGA:Bahas Isu Pangan di G20, Mentan: Ini Kebutuhan Semua Orang

Kemudian, daging ayam ras turun 0,28% menjadi Rp36.100/kg, cabe merah besar turun Rp1,24% menjadi Rp71.400/kg, cabe merah rawit merah turun 2,24% menjadi Rp 74.200/kg, bawang merah turun 2,64% menjadi Rp55.300/kg, dan bawang putih honan turun 0,36% menjadi Rp 27.800/kg.

Sementara itu, untuk harga minyak goreng curah berdasarkan pantauan harian SP2KP Kementerian Perdagangan di 216 pasar di seluruh Indonesia, secara rata-rata nasional sebesar Rp14.520/liter, turun 9,44% jika dibandingkan bulan lalu.

Rata-rata harga minyak goreng curah di pulau Jawa dan Sumatra sudah sesuai HET Rp14.000/liter. Bahkan untuk Pulau Jawa dan Bali sudah mencapai Rp13.069/liter.

Sementara di provinsi lain juga sudah menunjukkan tren penurunan dengan rincian rata-rata harga untuk wilayah Kalimantan Rp14.050/liter, Sulawesi Rp14.908/liter, Nusa Tenggara Rp16.125/liter, Maluku dan Papua sebesar Rp19.021/liter.

Harga minyak goreng curah di wilayah selain pulau Jawa-Bali dan Sumatra yang masih belum sesuai HET menggambarkan tantangan logistik yang dihadapi dalam pendistribusian program MGCR.

Berdasarkan keterangan resmi Kemendag, MGCR sudah tersedia di 17.825 pengecer mitra PUJLE yang tersebar di 271 kabupaten/kota di 27 provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement