5. Kata Pengamat
Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, rekayasa lalu lintas seperti pengaturan jam ini tidak bisa dijadikan satu-satunya tumpuan kebijakan.
Sepanjang transportasi umum di Jakarta dan kota-kota satelitnya belum cukup memadai, akar masalah kemacetan tidak akan bisa ditangani.
Apalagi, dia mengatakan pandemi turut berdampak terhadap pola bertransportasi masyarakat. Ada kecenderungan pengguna transportasi publik kembali menggunakan kendaraan pribadi karena kekhawatiran akan penyebaran Covid-19.
"Tren itu juga terjadi di berbagai kota di dunia. Padahal, jumlah pengguna transportasi umum di Jabodetabek sebelum pandemi saja masih tergolong rendah," ujarnya, dikutip dari BBC Indonesia.
6. Pro Kontra Usulan Perubahan Jam Kerja
Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman menilai produktivitas di sektor industri dan jasa dikhawatirkan akan terganggu apabila ada perubahan jam kerja. Apindo menilai usul untuk mengubah jam kerja tidak bisa diterapkan di seluruh sektor, terutama pada bidang industri dan jasa.
Perubahan jam kerja, kata Nurjaman, justru akan mengganggu alur kerja dan produktivitas mereka.
“Misalnya kalau jam kerja ditarik sampai jam sembilan atau sepuluh, ekspedisi itu tidak bisa berjalan. Pukul enam atau tujuh, sudah harus jalan. Ini harus dipertimbangkan oleh para pemangku kepentingan terkait kondisi di dunia usaha,” ujar Nurjaman.
Belum lagi beban kesehatan dan pengorbanan waktu yang harus ditanggung oleh karyawan apabila jam kerjanya mundur lebih siang.
“Kalau karyawan pulang lebih sore atau malam lagi, mana waktu untuk keluarganya? Bagaimana dengan kesehatannya? Itu harus dipertimbangkan. Apalagi mayoritas pekerja di Jakarta itu tinggalnya di Bodetabek,“ ujar Nurjaman.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.