JAKARTA - Jam kantor atau kerja di Jakarta diusulkan diubah untuk mengatasi kemacetan di jam-jam tertentu. Namun usulan tersebut menuai pro dan kontra.
Lantas seperti apa usulan tersebut. Berikut Okezone rangkum dalam fakta-fakta usulan perubahan jam kantor di Jakarta, Senin (1/8/2022):
1. Usul dari Polda Metro
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan untuk mengubah jam masuk kerja di Jakarta, guna mengatasi kemacetan.
Usulan itu mulanya disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, agar kemacetan di Jakarta tidak menumpuk pada jam-jam tertentu saja.
Baca Juga: Usul Jam Kantor Diubah, Pekerja: Pulang Lebih Malam, Enggak Kebayang Sih
“Sedangkan pada pukul sembilan pagi sampai tiga siang terjadi kelonggaran di tol dan arteri, di sini ada ruang pengaturan waktu yang bisa kita manfaatkan seandainya aktivitas masyarakat di perkantoran, esensial, kritikal, bisa membagi aktivitasnya,” kata Latif.
2. Jam Kemacetan di Jakarta
Menurut data Ditlantas, 54% kemacetan di Jakarta terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-09.00 dan 15.00-20.00.
3. Jam Kantor Diubah, Bagaimana dengan Kemacetan?
Menurut Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan, kebijakan itu hanya akan mengurai kemacetan tanpa mengurangi volume kendaraan di jalan.
Baca Juga: Pro Kontra Usulan Jam Kantor Diubah, Pengguna Transportasi Jakarta Masih Rendah
“Keberhasilan transportasi seharusnya bisa mengurangi volume kendaraan, sedangkan ini (jumlah) kendaraannya tetap. Kalau sebagai solusi sementara masih oke, tapi untuk jangka panjang tidak mungkin (efektif),” kata Deddy.
4. Langsung Ditolak Pengusaha
Pengusaha menegaskan keberatan dengan usul yang disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
“Kami agak keberatan untuk mengatur jam kerja kalau mengorbankan dunia usaha, itu sangat terganggu produktivitas usaha,” tutur Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman.
5. Kata Pengamat
Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, rekayasa lalu lintas seperti pengaturan jam ini tidak bisa dijadikan satu-satunya tumpuan kebijakan.
Sepanjang transportasi umum di Jakarta dan kota-kota satelitnya belum cukup memadai, akar masalah kemacetan tidak akan bisa ditangani.
Apalagi, dia mengatakan pandemi turut berdampak terhadap pola bertransportasi masyarakat. Ada kecenderungan pengguna transportasi publik kembali menggunakan kendaraan pribadi karena kekhawatiran akan penyebaran Covid-19.
"Tren itu juga terjadi di berbagai kota di dunia. Padahal, jumlah pengguna transportasi umum di Jabodetabek sebelum pandemi saja masih tergolong rendah," ujarnya, dikutip dari BBC Indonesia.
6. Pro Kontra Usulan Perubahan Jam Kerja
Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman menilai produktivitas di sektor industri dan jasa dikhawatirkan akan terganggu apabila ada perubahan jam kerja. Apindo menilai usul untuk mengubah jam kerja tidak bisa diterapkan di seluruh sektor, terutama pada bidang industri dan jasa.
Perubahan jam kerja, kata Nurjaman, justru akan mengganggu alur kerja dan produktivitas mereka.
“Misalnya kalau jam kerja ditarik sampai jam sembilan atau sepuluh, ekspedisi itu tidak bisa berjalan. Pukul enam atau tujuh, sudah harus jalan. Ini harus dipertimbangkan oleh para pemangku kepentingan terkait kondisi di dunia usaha,” ujar Nurjaman.
Belum lagi beban kesehatan dan pengorbanan waktu yang harus ditanggung oleh karyawan apabila jam kerjanya mundur lebih siang.
“Kalau karyawan pulang lebih sore atau malam lagi, mana waktu untuk keluarganya? Bagaimana dengan kesehatannya? Itu harus dipertimbangkan. Apalagi mayoritas pekerja di Jakarta itu tinggalnya di Bodetabek,“ ujar Nurjaman.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.