JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juli 2022 sebesar 104,25 atau turun 1,61% dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 1,04% sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,58%," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin(1/8/2022).
Baca Juga:Â Terobosan Baru Mendag Dongkrak Harga Tandan Buah Segar, Apa Itu?
Pada Juli 2022, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (11,43%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan tertinggi (1,70%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Pada Juli 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,71% yang disebabkan oleh kenaikan Indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Baca Juga:Â Mentan Tegaskan Pupuk Subsidi Tidak Berkurang
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2022 sebesar 105,47 atau turun 1,34% dibanding NTUP bulan sebelumnya," pungkas Margo.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News