Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Emiten yang Kena Suspensi BEI Terkait Laporan Keuangan

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |08:20 WIB
Daftar Emiten yang Kena Suspensi BEI Terkait Laporan Keuangan
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan efek pada Senin (1/8/2022).

Dalam pengumuman BEI, dikutip Rabu (3/8/2022), berikut sejumlah emiten yang kena suspensi terkait masalah laporan keuangan:

 BACA JUGA:BEI Temukan Transaksi Tak Wajar Saham BHAT

1. Emiten yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2021,  namun telah membayar denda

 - PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) Aktif di Seluruh Pasar

- PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) Aktif di Seluruh Pasar

- PT City Retail Developments Tbk (NIRO) Aktif di Seluruh Pasar

- PT Polaris Investama Tbk (PLAS) Suspensi Seluruh Pasar

- PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) Suspensi Pasar Reguler dan Tunai

2. Emiten yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2021, namun belum melakukan pembayaran denda

- PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) Aktif di Seluruh Pasar

- PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) Aktif di Seluruh Pasar

- PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) Suspensi di Seluruh Pasar

- PT SMR Utama Tbk (SMRU) Suspensi di Seluruh Pasar

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement