JAKARTA - Distribusi subsidi listrik milik PT PLN (Persero) masih menjadi masalah. Perkaranya, penyalurannya masih tidak tepat sasaran.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai ketidaktepatan penyaluran listrik subsidi disebabkan oleh permasalahan di lapangan.
Salah satunya berasal dari para pelanggan atau konsumen itu sendiri.
 BACA JUGA:Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik Dibangun, Segini Tarif Sekali Isi
Dia mencontohkan para pebisnis kontrakan yang tidak harus menerima subsidi listrik dari pemerintah.
Naasnya, para pemilik kontrakan cenderung memang meteran tiap kamar dengan daya 900 hingga 1.300 VA.
Hal ini membuat pebisnis masih menerima subsidi listrik.