JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 akan cair ke 12 juta pelaku usaha.
Namun, untuk jadwal pencairan BLT tersebut hingga kini masih belum dipastikan.
"Masih nunggu dulu kepastian anggaran," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.
Berikut fakta-fakta BLT UMKM cair yang dirangkum Okezone, Sabtu (8/8/2022):
1. Anggaran Cair
Dia menegaskan bahwa kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.
"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," tegasnya.
2. Penuhi Syarat
Adapun pelaku usaha yang ingin menerima BLT UMKM Rp600.000 ini wajib memenuhi syarat.
Berikut syarat lengkap untuk penerima BLT UMKM Rp600.000: