- Pembeli mengambil nomor antrian kemudian menunggu dipanggil untuk menunjukkan nomor antrian dan KTP asli
- Pembeli mengisi formulir pembelian URK yang telah disediakan
- Pembeli menyetorkan uang pembelian URK beserta pajak pembeliannya (dengan uang pas).
-Pembeli menunggu URK di tempat yang telah disediakan
- Pembeli dipanggil ke loket untuk menerima URK
- Pembeli memeriksa kondisi URK dan kemasan URK serta kesesuaian nomor seri URK dengan sertifikat sebelum meninggalkan loket.
BI juga memastikan bahwa uang rupiah khusus itu bisa dipakai untuk transaksi.
"Uang Rupiah Khusus dalam bentuk uang bersambung bisa dipakai untuk transaksi, namun harus digunting terlebih dahulu," kata pihak BI melalui situs resminya dikutip Senin (8/8/2022).
Adapun untuk biaya memperoleh uang bersambung tergantung pecahan dan jumlah lembaran.
Berikut harga uang rupiah khusus tersebut:
- Rp100.000 untuk dua lembar Rp550.000 dan empat lembar Rp1.050.000
- Rp50.000 untuk dua lembar Rp350.000 dan empat lembar Rp650.000
- Rp20.000 untuk dua lembar Rp210.000 dan empat lembar Rp370.000
- Rp10.000 untuk dua lembar Rp170.000 dan empat lembar Rp290.000
- Rp5.000 untuk dua lembar Rp150.000 dan empat lembar Rp250.000
- Rp2.000 untuk dua lembar Rp100.127 dan empat lembar Rp150.118
- Rp1.000 untuk dua lembar Rp80.109 dan empat lembar Rp110.127.
Sebagai informasi, harga pecahan uang itu belum termasuk PPN 11% jika nanti masyarakat melakukan penukaran.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.