Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Mahalnya Harga Tiket Pesawat Saat Ini

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |20:03 WIB
7 Fakta Mahalnya Harga Tiket Pesawat Saat Ini
Tiket Pesawat Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

Hal itu termasuk mengenai penerapan komponen harga tiket mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.

"Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan," terangnya.

"Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak," imbuhnya.

5. Penjelasan Pengusaha Travel

Harga tiket pesawat mengalami peningkatan utamanya penerbangan internasional. Jakarta-Singapura biasanya Rp3 juta sekarang naik jadi Rp10 juta.

Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno membeberkan alasan tiket pesawat yang mahal disebabkan salah satunya akibat dari kenaikan avtur, kurangnya penerbangan, demand masyarakat lebih tinggi dibanding supply.

“Tak hanya itu, sekarang armada pesawat masih belum bisa beroperasi full post pandemic, masih banyak yang dalam proses maintenance, kekurangan sparepart, lack of staff, sehingga kurangnya penerbangan, demand masyarakat lebih tinggi dibanding supply,” urainya.

“Ke depan kami berharap, maskapai dapat menambah frekuensi penerbangan ke Indonesia, karena harga tinggi ini bukan hanya dari Indonesia saja tapi juga dari luar negeri ke Indonesia,” tandasnya.

6. Maskapai Disarankan Sediakan Tiket Pesawat dengan Harga Terjangkau

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau, meskipun saat ini terdapat aturan yang memungkinkan maskapai menerapkan tarif angkutan udara lebih tinggi, imbas dari lonjakan harga bahan bakar jenis avtur.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan, saat ini daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri diimbau untuk dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.

Menurut dia, dengan memberlakukan tarif penumpang yang terjangkau, tentunya akan menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.

"Seperti kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19 namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan," ujar dia.

7. Pemberlakuan Tarif yang Terjangkau Disebut Bisa Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Pemberlakuan tarif yang terjangkau dinilai akan mendorong mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan melalui transportasi udara, sehingga nantinya akan meningkatkan kapasitas dan produksi angkutan udara penumpang, kargo dan pos secara nasional.

"Secara tertulis, imbauan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing Direktur Utama maskapai nasional, untuk dapat diterapkan di lapangan,” ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement