JAKARTA - Ada enam syarat agar BLT UMKM Rp600.000 diterima pelaku usaha. Keenam syarat ini mesti dipenuhi supaya bantuan sosial (Bansos) bisa segera diterima.
Adapun syaratnya, pertama, memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Anggaran BLT UMKM Rp600.000 Belum Cair, Pelaku Usaha Sabar Ya
Kedua, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Ketiga, bukan PNS/PPPK (ASN).
Keempat, bukan prajurit TNI atau anggota Polri. Kelima, bukan pegawai BUMN/BUMD dan keenam tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: 5 Fakta dan Cara Cek Penerima BLT UMKM, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong
Untuk mengetahui dapat bantuan atau tidak, UMKM bisa melakukan pengecekan nama penerima bantuan berikut ini:
- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)