Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Investasi Emas Digital? Simak soal Keamanannya Dulu Yuk!

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |05:40 WIB
Mau Investasi Emas Digital? Simak soal Keamanannya Dulu Yuk!
Emas. (Foto: Reuters)
A
A
A

“KBI tentunya akan menjalankan peran sebagai lembaga kliring ini sesuai dengan regulasi yang ada. Masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi di instrument ini, karena kami memastikan bahwa semua transaksi berjalan sesuai dengan regulasi, dan emas yang diperdagangkan dipastikan ada dan tersimpan di lembaga depository. Sebagai Lembaga Kliring, kedepan KBI juga akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perdagangan emas digital ini. Hal ini tentnya dalam upaya bersama untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang emas digital, sehingga masyarakat bisa terlindungi dari investasi emas digital yang tidak legal," katanya dikutip dari keterangan yang diterima, Jumat (12/8/2022).

Diketahui, untuk perdagangan emas digital di Bursa Berjangka Jakarta dalam catatan KBI disebutkan, sejak dimulai pada bulan April 2022 hingga akhir Juli 2022, tercatat transaksi penjualan mencapai lebih dari 3,2 juta transaksi, dalam 393.350 gram dengan nilai transaksi lebih dari Rp361,2 Miliar.

Sedangkan dari transaksi pembelian, terjadi lebih dari 2,5 juta transaksi dalam 298,1 Gram dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp272,1 Miliar.

Baca Selengkapnya: Begini Aturan Main Investasi Emas Digital di Indonesia

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement