Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Korupsi Pengadaan Tower PLN, 4 Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa

Rizky Fauzan , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |09:12 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Tower PLN, 4 Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa
Kejagung Periksa Dugaan Korupsi Pengadaan Tower PLN. (Foto: Okezone.com/PLN)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (Persero). Adapun, salah satu yang diperiksa adalah pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"J selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero)," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022).

Lalu, MW selaku Kepala Subdirektorat Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan Kementerian Perindustrian RI, BAP selaku Sub Coordinator pada Subdirektorat Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan pada Kementerian Perindustrian RI. Serta E selaku Karyawan PT PLN UIP V.

Baca Juga: 71 Perusahaan Belum Pasok Batu Bara ke PLN, Listrik Aman?

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero)," jelas Ketut.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (Persero) ke tahap penyidikan.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 14 Juli 2022.

Baca Juga: Bos PLN: Ongkos Kendaraan Listrik Lebih Murah Dibanding BBM

Ketut menerangkan bahwa PT PLN (persero) pada tahun 2016 memiliki kegiatan pengadaan tower sebanyak 9.085 set tower dengan anggaran pekerjaan Rp 2.251.592.767.354,- (Rp 2,25 triliun), dalam pelaksanaan PT PLN (Persero) dan Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement