Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Jumat (12/8/2022), berikut cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022 online:
1. Kunjungi laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melalui aplikasi BPJSTKU.
2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan, kemudian klik ‘Berikutnya’.
3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.
4. Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar.
5. Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.
6. Selama masa tunggu pencairan dana, peserta bisa melakukan tracing klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
(Taufik Fajar)