Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |14:06 WIB
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022. JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. Uang tunai akan dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun.

JHT tetap bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun dengan beberapa syarat. Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 yang mengatur bahwa sebagian dana JHT dapat dicairkan dengan syarat sebagai berikut.

Pertama, apabila pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mengikuti program JHT paling sedikit 10 tahun.

Kemudian, besaran dana JHT yang bisa dicairkan yakni sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk keperluan lainnya.

Lantas, bagaimana cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement