Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Driver Ojol: Kami Keberatan Jika Kenaikan Tarif Hanya di Jabodetabek

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |03:09 WIB
Driver Ojol: Kami Keberatan Jika Kenaikan Tarif Hanya di Jabodetabek
Tarif Ojek Online Segera Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara Besaran Biaya Jasa Zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.

Untuk Besaran Biaya Jasa Zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 s.d Rp13.000.

Baca Selengkapnya: Kenaikan Tarif Ojol Hanya di Jabodetabek, Driver: Kami Keberatan!

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement