JAKARTA - Fakta-fakta pensiunan PNS jadi beban negara Rp2.800 triliun akan diungkap dalam artikel ini. Pernyataan ini pertama kali dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dirinya ingin skema pensiunan PNS diubah agar tidak lagi memberatkan APBN.
Sebab, skema penghitungan pensiunan PNS masih pay as you go, yakni hasil iuran 4,75% dari gaji PNS yang dikumpulkan di PT Taspen dan ditambah dana dari APBN. Begitu pula dengan TNI dan Polri yang menggunakan skema sama namun dikelola oleh PT Asabri.
"ASN, TNI, Polri memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan di Asabri. Tetapi untuk pensiunnya mereka (pekerja) enggak pernah membayarkan, yang membayarkan APBN penuh," ujar Sri Mulyani di Komisi XI pada Rabu 24 Agustus 2022.
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Jumat (26/5/2022).
1. Sri Mulyani Ingin Skema Pensiunan PNS Diubah
Selama ini pembayaran pensiunan PNS melalui APBN dan akan diterus dilakukan dalam waktu panjang. Untuk itu, Sri Mulyani berharap DPR bisa mendukung reformasi skema pensiunan PNS.
"Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.