Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hidup Sudah Pas-pasan Tarif Ojol Naik, Masyarakat Kelas Bawah Makin Sulit

Heri Purnomo , Jurnalis-Sabtu, 27 Agustus 2022 |14:19 WIB
Hidup Sudah Pas-pasan Tarif Ojol Naik, Masyarakat Kelas Bawah Makin Sulit
Tarif Ojek Online (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kalaupun naik, itu harus ada kajian yang mendalam, tidak seperti sekarang ini, kenaikan yang berkisar 30-50%," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan pada tanggal 4 Agustus lalu mengumumkan adanya kenaikan tarif ojek online yang langsung menimbulkan polemik di masyarakat.

Lewat Keputusan Menteri No 564/2022, Kemenhub menaikkan tarif minimum di tiga zonasi dan tarif per-km di Jabodetabek. Tarif yang awalnya akan diberlakukan pada tanggal 15 Agustus 2022, pelaksanaannya pun diundur ke tanggal 29-30 Agustus 2022 karena dibutuhkan masa sosialisasi yang lebih panjang.

Kenaikan tarif ojol yang berkisar antara 30-50 persen ini dianggap konsumen dan para pengamat sebagai kebijakan yang tidak bijak di tengah inflasi yang terus naik.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement