Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Tarif Ditunda, Abang Ojol Dipastikan Dapat Bansos

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |13:05 WIB
Kenaikan Tarif Ditunda, <i>Abang</i> Ojol Dipastikan Dapat Bansos
Bansos ojol cair. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) resmi ditunda.

Di mana kenaikan itu harusnya mulai diberlakukan pada 29 Agustus 2022 kemarin, namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda dulu.

Meski kenaikan tarif ojol ditunda, pemerintah memastikan akan mencairkan bantuan sosial (bansos).

Adapun bansos ini akan diterima ojol sebagai pengalihan subsidi BBM.

 BACA JUGA:Harga BBM Bakal Naik, Bansos Rp2,17 Triliun Cair ke Sopir Angkot hingga Ojol

Bansos tersebut juga bertujuan membantu sektor transportasi.

Diumumkan bahwa bansos ini akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun.

Penerima bansos ini pun seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dengan tambahan perlindungan sosial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan kalau bantuan tersebut akan disalurkan pada pekan ini.

Diketahui, total anggaran bansos ini sebesar Rp24,17 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement