Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga BBM Naik, APBN Tetap Bengkak Jadi Rp648 Triliun

Rizky Fauzan , Jurnalis-Senin, 05 September 2022 |14:39 WIB
Harga BBM Naik, APBN Tetap Bengkak Jadi Rp648 Triliun
Pertamina. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.

Namun kenaikan harga BBM tersebut tidak langsung membuat kompensasi dan subsidi energi pemerintah yang mencapai Rp502,4 triliun itu sudah cukup.

Sebaliknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap bengkak menjadi Rp648 triliun.

Angka ini sedikit lebih rendah dari hitungan pemerintah jika harga BBM tidak dinaikkan, yakni Rp698 triliun.

 BACA JUGA:Efek Harga BBM Naik, Pria Ini Beli Bensin hingga Tetes Terakhir

"Dengan kenaikan kemarin, kita perkirakan (subsidi energi) tidak jadi Rp698 triliun tapi di sekitar Rp648 triliun sampai Rp650 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dia mengatakan bahwa subsidi pemerintah untuk energi masih sangat besar meskipun pemerintah sudah menaikkan harga BBM.

Jika konsumsi masyarakat sampai akhir tahun trennya sama, maka APBN harus menyiapkan anggaran tambahan sekitar Rp147,6 triliun.

Angka ini merupakan tambahan yang harus dialokasikan pemerintah untuk menutupi biaya kompensasi dan subsidi BBM sampai akhir tahun.

"Efeknya ini empat bulan ke depan sampai Desember. Kita lihat saja sampai akhir tahun, APBN harus alokasikan Rp650 triliun agar harganya bisa stabil di tingkat masyarakat," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement