Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Skimming, Uang 239 Nasabah Bank Ini Raib

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |08:38 WIB
Kasus <i>Skimming</i>, Uang 239 Nasabah Bank Ini Raib
Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)
A
A
A

MEDAN - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencurian dana (skimming) ratusan nasabah Bank Sumetera Utara (Sumut).

Sejauh ini Polisi menemukan adanya kesamaan kasus tersebut dengan kasus serupa yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

"Kita sudah berkordinasi dengan teman-teman di Polda Sulut dan memang ada beberapa kesamaan modus atas peristiwa yang terjadi di wilayah kita dengan mereka. Yang di Sulut pelakunya sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut Hadi menyatakan, selain kesamaan modus, Polisi juga menemukan rekening yang sama yang dijadikan tempat peralihan (transfer) dana yang berhasil dicuri.

 BACA JUGA:Diduga Korupsi Rp35 Miliar, Mantan Pimpinan Bank Sumut Ditahan Kejati

"Kita belum bisa mengidentifikasi pelakunya (di Sumut). Kita baru tahu ciri-ciri fisiknya saja. Tapi yang pasti (ciri-cirinya) berbeda dengan yang di Sulut. Saat ini penyelidikan masih terus kita lakukan," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement