Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 239 nasabah Bank Sumut mengaku kehilangan dana dari rekening mereka.
Dari penyelidikan Polisi, diketahui bahwa pencurian itu dilakukan dengan modus skimming, yakni pencurian dana nasabah melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dengan memanfaatkan kartu ATM hasil penggandaan yang datanya ditangkap lewat mesin khusus (skimmer) yang dipasang secara ilegal di mesin ATM.
Dari rekaman CCTV yang didapat Polisi pada 7 Juni 2022 lalu ada dua orang memasang mesin skimmer di salah satu mesin ATM yang ada di Supermarket di bilangan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
Polisi pun menduga sejak 7 Juni - 4 Juli 2022, pelaku telah berhasil mencuri Rp5,5 miliar dari 239 nasabah Bank Sumut.
(Zuhirna Wulan Dilla)