MEDAN - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencurian dana (skimming) ratusan nasabah Bank Sumetera Utara (Sumut).
Sejauh ini Polisi menemukan adanya kesamaan kasus tersebut dengan kasus serupa yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
"Kita sudah berkordinasi dengan teman-teman di Polda Sulut dan memang ada beberapa kesamaan modus atas peristiwa yang terjadi di wilayah kita dengan mereka. Yang di Sulut pelakunya sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (6/9/2022).
Lebih lanjut Hadi menyatakan, selain kesamaan modus, Polisi juga menemukan rekening yang sama yang dijadikan tempat peralihan (transfer) dana yang berhasil dicuri.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Rp35 Miliar, Mantan Pimpinan Bank Sumut Ditahan Kejati
"Kita belum bisa mengidentifikasi pelakunya (di Sumut). Kita baru tahu ciri-ciri fisiknya saja. Tapi yang pasti (ciri-cirinya) berbeda dengan yang di Sulut. Saat ini penyelidikan masih terus kita lakukan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 239 nasabah Bank Sumut mengaku kehilangan dana dari rekening mereka.
Dari penyelidikan Polisi, diketahui bahwa pencurian itu dilakukan dengan modus skimming, yakni pencurian dana nasabah melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dengan memanfaatkan kartu ATM hasil penggandaan yang datanya ditangkap lewat mesin khusus (skimmer) yang dipasang secara ilegal di mesin ATM.
Dari rekaman CCTV yang didapat Polisi pada 7 Juni 2022 lalu ada dua orang memasang mesin skimmer di salah satu mesin ATM yang ada di Supermarket di bilangan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
Polisi pun menduga sejak 7 Juni - 4 Juli 2022, pelaku telah berhasil mencuri Rp5,5 miliar dari 239 nasabah Bank Sumut.
(Zuhirna Wulan Dilla)