Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojol Naik, Taksi Online Bagaimana?

Heri Purnomo , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |14:33 WIB
Tarif Ojol Naik, Taksi Online Bagaimana?
Tarif Ojek Online Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menjelaskan bahwa hal itu masuk ke dalam ranahnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menentukan biaya tarifnya.

"Untuk antarbarang ada aturan UU tersendiri yang menjadi ranahnya Kominfo, bukan ranah Kementrian Perhubungan ntuk masalah pengantaran barang," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement