Dia menjelaskan bahwa hal itu masuk ke dalam ranahnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menentukan biaya tarifnya.
"Untuk antarbarang ada aturan UU tersendiri yang menjadi ranahnya Kominfo, bukan ranah Kementrian Perhubungan ntuk masalah pengantaran barang," katanya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.